Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Brawijaya atau disingkat DPM UB yang merupakan lembaga tinggi legislatif dalam kehidupan kemahasiswaan di Universitas Brawijaya. Lembaga ini merupakan bagian dari alat kelengkapan Lembaga Kedaulatan Mahasiswa Universitas Brawijaya yang selanjutnya disingkat LKM UB. Organisasi ini didirikan di Malang tanggal 27 September 1998 untuk waktu yang tidak ditentukan, bertempat dan berkedudukan di kampus Universitas Brawijaya.
Mewujudkan harmonisasi dan sinergisitas untuk mencapai demokrasi yang substantif dan berkeadilan
Mengoptimalkan kolaborasi antar lembaga, baik internal ataupun eksternal secara inklusif.
Menciptakan produk-produk hukum yang relevan serta akomodatif
Mewujudkan DPM UB yang aspiratif untuk mencapai demokrasi yang substantif
Mewujudkan Check and Balance antar lembaga dalam naungan LKM UB 2019
Struktur Dewan Perwakilan Mahasiswa UB 2019
Komisi yang mengatur tentang hubungan masyarakat dan kelembagaan.
Komisi yang mengatur tentang hukum dan undang undang.
Komisi yang mengatur tentang advokasi.
Mengawasi gerak EM berdasarkan AD ART LKM UB dan GBHK LKM UB.